Dari 15, Hanya 1 Kapal Berdokumen di Canti, Lamsel

KALIANDA (4/7/2018) – Hanya satu dari lima belas kapal di Pelabuhan Canti, Kecamatan Rajabasa, yang memiliki dokumen, kata Anasrulloh. Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan, mengomentari banyak pihak saat ini menyoroti kapal penyeberangan antar danau dan pulau, yang menimbulkan bencana di Sumatera Utara dan Sulawesi.

Meskipun wewenangnya ada di KSP Panjang, demikian Anasrulloh, pihaknya baru-baru ini melakukan pendataan ke Pelabuhan Canti, karena Bupati H. Zainudin Hasan mengkhawatirkan terjadi sesuatu atas kapal di perairan kabupaten tersebut.

Kadis Perhubungan Lamsel itu mengatakan pihaknya sudah menyurati Kementerian Perhubungan soal pelayanan di Pelabuhan Canti. Termasuk soal jaminan keselamatan penumpang yang saat nihil. “Dulu ada jasa Rahardja di sana, sekarang enggak,” katanya.

Pelabuhan Canti umumnya dipakai untuk menuju pulau-pulau terdekat di Perairan Lampung Selatan, seperti Krakatau, Anak Krakatau, Sebuku, dan Sebesi. Selain penumpang, kapal di sana melayani barang dan sepeda motor.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar