Dari 98 Perkara, 69 Masalah Narkoba di Lampung Utara

KOTABUMI (17/7/2018) - Narkoba, barang bukti terbanyak dalam pemusnahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara pada Selasa 17 Juli 2018. Dari 98 perkara yang mereka tangani, perkara narkoba  69, pidana umum 10, dan pencurian 19.

Kepala Kejaksaan Lampung Utara Sunarwan mengatakan dari 69  tindak pidana narkotika, pihaknya memusnahkan  114,5322 gram sabu, 928 gram ganja, dan 22 bungkus dan 3 paket ineks, seberat 9,201 gram dan 15 butir.

Dari pidana umum, dengan 19 perkara pencurian, Kajari Lampung Utara memusnahkan 6 bilah pisau, 1 badik, dan 1 senjata api rakitan.

Sunarwan mengatakan, dalam setahun terakhir, perkara kesusilaan meningkat, mulai dari perkosaan, pencabulan, dan tindak asusila anak di bawah umur.

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Dan Unit Intel Kodim 0412 Lettu Inf. Jauhari, Ketua Pengadilan Negeri Arief Hakim Nugraha, Kapolres AKBP Eka Mulyana.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar