Di Lapas Rajabasa, Napi Koruptor Dilengkapi Peralatan

BANDARLAMPUNG (22/7/2018) – Sel koruptor di  Lapas Kelas I Rajabasa Bandarlampung ternyata dilengkapi sejumlah peralatan. Namun wartawan yang diundang sidak malam-malam ke sana, dilarang masuk ke dalam. “Terpidana koruptor keberatan,” ujar Bambang Hariyono, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung, pada Malam Senin, 22 Juli 2018.

Wartawan baru boleh mengambil video setelah petugas membawa sejumlah peralatan masak ke luar dari sel para koruptor, yang terdiri dari kompor, tempat memasak nasi, dispenser, dan kasur. “Terpidana koruptor merasa dipermalukan. Mereka merasa sudah jatuh masih diekpos. ” kata Bambang.

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM menggelar inspeksi mendadak malam-malam bersama Direktur Pembinaan Narapidana Ditjenpas Kemenkumham Harun Suliyanto. Mereka ke sana, sehari setelah KPK operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Sidak berlangsung satu jam. Petugas  masuk ke 15 kamar sel tahanan di blok narapidana kasus tipikor. Wartawan menunggu di luar bersama petugas dari kepolisian dan TNI bersenjata lengkap.

Kakanwil Kemenkumham Bambang Hariyono membantah sidak dilakukan tidak transparan. Selain karena ada penolakan dari narapidana koruptor, ia mempertimbangkan keamanan dan peraturan. “Lagi pula tidak semua hal harus diekspos,” katanya.

PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar