Anasrulloh mengecek kapal-kapal antar pulau tersebut karena Pemkab Lampung Selatan tidak ingin disalahkan saat terjadi musibah, seperti terjadi Lebaran ini di Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan. “Ternyata dugaan kami benar, banyak yang tidak berdokumen,” ujarnya.
Kadis Perhubungan Lamsel itu sudah menyurati Kementerian Perhubungan agar Pemkab dilibatkan dalam soal dokumen dan operasional kapal antar pulau di Canti. “Kita tidak mungkin menertibkan kapal, kalau dokumennya tidak jelas,” katanya.
Khaeuridn, nakhoda kapal Bagus Karya mengakui syahbandar di Canti agak ketat belakangan ini setelah musibah di Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan. “Sekarang sudah tidak boleh melebihi tonase, dulu boleh-bileh saja,” katanya.
Mengenai dokumen, Khaerudin mengatakan, mereka kesulitan mengurusnya karena berubah menjadi online. Namun, menurutnya, sudah 6 dari 15 kapal di sana yang mengurus dokumen lewat syahbandar, yang kemudian meneruskannya ke Kantor Pelayaran di Panjang.
Mengenai tonase, nakhoda kapal itu mengatakan untuk kapal sejenis di Pelabuhan Canti, idealnya untuk 30 penumpang dan 10 sepeda motor. Rata-rata penumpang tidak bersedia berangkat, jika tidak bersama sepeda motor dan barangnya.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar