DPRD Lampung Timur Setujui APBD Tahun 2017

SUKADANA (23/7/2018) - DPRD Lampung Timur mengesahkan APBD Tahun 2017 Kabupaten tersebut pada Senin, 23 Juli 2018. Pendapatan mencapai Rp2 Triliun, belanja Rp1,9 Triliun, dan surplus sekitar Rp70 miliar.

Sidang pleno yang berlangsung di ruang sidang DPRD Lampung Timur itu dihadiri Wakil Bupati Zaiful Bokhari, Ketua DPRD Ali Johan Arif, Wakil Ketua Hendri Nurhadi dan Nawawi Iskandar,  Sekda Syahrudin Putera,  dan Kepala Inspektorat, Nurdin Syifrizal.

Meski menyetujui APBD Tahun 2017, hasil rapat dan konsultasi antara pemimpin DPRD, Badan Anggaran dan Pimpinan Fraksi memberikan catatan dan rekomendasi, antara lain memperbaiki sistem perencanaan OPD, meminta Pemkab membuat aplikasi sistem penganggaran belanja pegawai, dan mengevaluasi program yang menyisakan anggaran tahun anggaran 2017.

Menanggapi hal itu Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari mengucapkan terimakasih atas kritik, saran, dan dukungan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD. “Kami berharap dukungan dan kerjasama lebih sinergis dan optimal antara legislatif dan eksekutif ,” katanya.

Acara diakhiri dengan penandatanganan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2017 oleh Ketua - Wakil Ketua DPRD dan Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari.

BENI ALIF SYUHADA

0 comments:

Posting Komentar