DPRD Metro Sorot Pasar dan Mall di Sidang Paripurna

METRO (10/7/2018) - DPRD Kota Metro  menyelenggarakan sidang paripurna Padangan Umum Fraksi-fraksi atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 di Ruang Sidang DPRD Metro pada Senin, 9 Juli 2018.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda, pimpinan DPRD, 21 anggota, Wali Kota Metro Achmad Pairin, Wakil Wali Kota Djohan, kepala dinas, dan unsur forkopimda.

Dalam rapat pleno tersebut beberapa fraksi menyoroti berbagai pembangunan di Kota Metro, seperti Pasar Kopindo, eks Bioskop Nuban Ria, dan Terminal Kota yang tidak sesuai dengan persetujuan perjanjian kerja sama.

Wali Kota Metro A. Pairin mengatakan akan mempelajari kembali persetujuan yang diberikan DPRD terhadap pengembangan terminal dan perjanjian kerja sama pembangunan Pasar Terpadu. Sedangkan status hukum Metro Mega Mall disebutkan  masih tercatat sebagai milik Pemerintah Kota. PT Nolimax mengembalikan kepemilikannya pada 20 Desember 2010.

Soal status terminal, Pairin mengatakan masih  tetap berada pada Dishub sebagai pengguna barang.  “Keberadaan pasar di sana tidak mengganggu fungsi dari terminal tersebut,” katanya.

NANDO ADLAI

0 comments:

Posting Komentar