DPRD Pesawaran Sidang Paripurna APBD Tahun 2017

GEDONGTATAAN (2/7/2018) – DPRD Pesawaran menyelenggarakan Sidang Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban APBD Pesawaran Tahun 2017 di ruang sidang DPRD pada Senin, 2 Juli 2018.

Hadir dalam sidang paripurna tersebut Ketua DPRD Pesawaran M. Nasir, Si.Kom, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona,  Wakil Ketua H. Rifanzi, Mustika Bahrum, Rama Diansyah, segenap anggota, Sekretaris Nawang Nugroho, para  kepala dinas, dan unsur forkopimda.

Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Pesawaran M. Nasir. Sekwan Nawang Nugroho mengatakan, sesuai ketentuan, Kepala Daerah wajib menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan laporan keuangan Pemkab Pesawaran Tahun 2017 telah diaudit tim auditor BPK RI, dan untuk kedua kalinya sejak Tahun 2016, memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Bupati juga menyampaikan realisasi APBD Tahun Anggaran 2017 Rp1,280 Triliun atau 93,06% dari anggaran Rp1,376 Triliun, dengan rincian, realisasi pendapatan daerah Rp1,328 Triliun atau sebesar 97,36 % dari anggaran Rp1,364 Triliun.

Adapun Pendapatan Asli Daerah terealisasi Rp50,154 Miliar atau 72,75% dari target  Rp68,939 Miliar. Terdiri dari Pajak Daerah Rp21,036 Miliar, retribusi daerah Rp 4,213 Miliar, pendapatan pengelolaan kekayaan daerah Rp 318 juta.

ADV/IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar