Gegara MLM Internet, Satu Keluarga di Tulangbawang Tertipu

TULANGBAWANG (24/7/2018) - Satu keluarga warga Kampung Tua, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, menjadi korban penipuan. Mereka kehilangan uang Rp25 juta berikut rumah. Sertifikat rumah digadaikan ke bank namun tak bisa dibayar, dan kini pihak bank hendak menyitanya.

Ny Karsini, korban penipuan, menuturkan, Selasa, 24 Juli 2018, mereka didatangi dua orang bernama Zulkarnain dan Supriyadi, menawarkan menjadi anggota multilevel marketing di sebuah situs online. Syaratnya, harus menyerahkan uang pendaftaran sebesar Rp8 juta per orang. 

"Kata Zulkarnain, kalau sudah jadi anggota, dapat gaji Rp3 juta per minggu," katanya.

Ibu rumah tangga berusia 52 tahun itu tertarik tapi tidak punya uang. Zulkarnain dan Supriadi menyarankan menggadaikan sertifikat rumah ke bank. Bahkan, keduanya memberikan pinjaman uang untuk mengurus sertifikat ke BPN dan mengurus kredit di bank.

Setelah Karsini menyerahkan uang Rp25 juta, ia, suami dan anaknya didaftarkan di sebuah situs MLM dan penjualan produk. Mereka hanya mendapatkan beberapa produk dan sertifikat keanggotan, sedangkan perjanjian dapat gaji tidak ada.

"Kami coba telepon Zulkarnain sama Supriyadi, tapi mereka menghilang. Ditelepon sama SMS juga gak pernah dibalas," kata Karsini.

Pihak bank, katanya, beberapa kali mendatanginya meminta segera membayar cicilan kredit sebesar Rp3 juta lebih per bulan. Bank juga sudah memberikan peringatan penyitaan. Keluarga itu bingung karena tak punya lagi uang untuk membayarnya. 

FATHUL M/ ANTONY

1 comments: