Jumlah Pemilih Sementara di Mesuji 148.277 Warga

MESUJI (22/7/2018) – Jumlah pemilih sementara Kabupaten Mesuji untuk Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 148.277 warga, kata Saiful Anwar, ketua KPUD Kabupaten, usai mengadakan rapat pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Minggu, 22 Juli 2018.

Ke-148.277 pemilih tersebut, demikian Saiful, akan memilih di 587 tempat pemungutan suara, yang tersebar di 105 desa atau 7 kecamatan. Jumlah laki-laki lebih banyak dari perempuan, 76.824 dan 71.453 orang.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPSHP diselenggarakan di Aula Sekretariat Pemkab Mesuji,  Desa Brabasan, Tanjung Raya. Hadir di sana Asisten  III  Nawawi, seluruh anggota KPUD,  Panwaslu, Polres, Kesbangpol , perwakilan parpol, PPK,  dan PPS.

Data tersebut, demikian Saiful, akan diplenokan di TPS atau tingkat desa pada 20 Juli, di PPK atau tingkat kecamatan pada 22 Juli, dan penetapannya di tingkat Kabupaten dari 25 Juli hingga 1 Agustus 2018. “Termasuk untuk mengoreksi apakah masih ada pemilih yang belum terdaftar, meninggal, atau pindah,” katanya.

SUPRIYONO

0 comments:

Posting Komentar