Kajari MOU Soal Hukum dengan Seluruh Pekon Tanggamus

KOTAAGUNG (24/7/2018) – Kajari Tanggamus menandatangani MOU dengan seluruh pekon di 20 kecamatan dalam penanganan masalah perdata dan tata usaha negara.

Hadir dalam penandatanganan MOU, yang juga diisi dengan sosialisasi masalah hukum perdata dan tata negara itu, Kejari Taufan Zakaria, Kepala Dinas PMD, Ketua Apdesi Munzeri, Kepala BPN, Kepala BPJS, dan seluruh kepala pekon di Tanggamus.

Kejari Taufan Zakaria mengharapkan sosialisasi masalah hukum dan penandatanganan MOU tersebut jangan hanya berlalu dengan seremonial saja. Ia mengharapkan seluruh kepala pekon menindaklanjutinya dengan memberikan laporan kepada Kejaksaan tentang masalah hukum atau tata negara di lingkungan mereka.

Ketua Apdesi Tanggamus Munzeri melihat MOU Kajari dengan seluruh kepala pekon positif untuk membuka ketidaktahuan  kepala pekon dan aparatnya soal hukum perdata, pidana, dan administrasi hukum pemerintahan.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar