Kak Idar di Lamtim: Polisi Tak Punya Alasan Lukai Tahanan

SUKADANA (13/7/2018) – Aparat keamanan, terutama polisi, tidak punya alasan untuk melukai, apalagi membunuh tahanan, kata Samsidar, mantan anggota Komnas Perempuan Era Presiden Habibie dan SBY dalam diskusi di sekretariat IWO Lampung Timur di Sukadana, Jumat, 13 Juli 2018.

Sesuai Undang-Undang, KUHAP, dan konvensi yang ditandatangani Kapolri, demikian Kak Idar, hukuman bagi aparat yang melukai tahanan lebih berat dari seorang sipil menyiksa seseorang. Bisa dikategorikan membunuh, meskipun dalam HAM, disebut penyiksaan, katanya.

Wanita yang kini aktif di Tim perencanaan RPJM Bappeda Aceh itu mengatakan aparat merupakan teladan bagi masyarakat. Kita menjadi tidak bisa menyalahkan masyarakat yang main hakim sendiri karena aparatnya juga semena-mena terhadap tahanan, apalagi membunuhnya, katanya.

Karena itu, ketika ditanya soal HAM di Lampung Timur, Samsidar melihat Pemerintah hanya menjadikannya sebagai ritual deklarasi. Masih diragukan soal aplikasinya. Seharusnya wartawan yang aktif untuk melaporkan perkembangannya dan diterima oleh Pemerintah sebagai masukan, katanya.

Selain dihadiri wartawan Lampung Timur yang tergabung dalam IWO, diskusi tersebut dihadiri Perwakilan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Formappa, Akrap, dan Repost.

BERIYAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar