pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

KPK Geledah Rumah Tersangka OTT Lampung Selatan

BANDARLAMPUNG (30/7/2018) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggeledah rumah para tersangka suap proyek di Kabupaten Lampung Selatan. Penggeledahan juga dilakukan terhadap kantor kontraktor di Bandarlampung.

KPK menetapkan tersangka dalam kasus itu terdiri Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, anggota DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho, Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara, dan pengusaha kuliner Gilang Ramadhan.

Penggeledahan pada hari Minggu sejak pukul 11 siang hingga malam hari. Namun, kali ini menyasar juga rumah pribadi Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, di Tanjungbintang, Lampung Selatan.

Penggeledahan di kantor PT 9 Naga Emas, di Jalan Kepayang, Bandarlampung, rumah tersangka Agus Bhakti Nugroho, di Jalan dr. Harun II Agus Salim, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung, rumah tersangka Kepala Dinas PUPR Anjar Asmara, di Jalan Maulana Yusuf, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung.

Kemudian rumah Syahroni, di Jalan Pramuka Gang Kartika No 24b LK1, Rajabasa, Bandarlampung, rumah tersangka Gilang Ramadhan di Jalan Sagitarius Rajabasa, Bandarlampung.

Dari enam lokasi tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen anggaran dan proyek serta catatan-catatan keuangan terkait perkara yang sedang ditangani.

Sodikin, Ketua RT permukiman Agus Bhakti Nugroho mengatakan, tidak tahu menahu ada penggeledahan di rumah warganya. "Saya baru tahu dari wartawan yang nanya ke saya sekarang ini," kata dia.

Ia mengatakan, Agus bersosialisasi dengan masyarakat setempat, juga membantu jika ada kegiatan warga. "Sumbangan biasanya ada meski tidak besar dari dia, seperti untuk acara 17 Agustusan," ujarnya.

PANDAWA AF
Posting Komentar

Posting Komentar

-->