KPU Lamteng: Caleg Golkar Berhak Ikut Pemilu 2019

BANDARJAYA (16/7/2018) - DPD Partai Golkar Kabupaten Lampung Tengah mendaftarkan 50 calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum setempat, Senin, 16 Juli 2018. Pendaftaran dipimpin ketuanya, Musa Ahmad disertai seluruh calon legislatif. KPU kemudian memverifikasi dan menyatakan semua persyaratannya mencukupi sehingga tak perlu lagi ada perbaikan.

Ketua KPU Lampung Tengah Budi Hadi Yunanto bersama anggotanya saat menerima pendaftaran tersebut, mengatakan, Partai Golkar berhak mengikuti Pemilu 2019. Ia berharap para calon bisa mengikuti pemilu dan terpilih serta menjalankan kepercayaan yang diberikan rakyat. 

Ketua Golkar Lampung Tengah Musa Ahmad menargetkan meraih 14 kursi dalam pemilu nanti. Kuota perempuan sebanyak 30 persen juga sudah terpenuhi. "Golkar sudah yakin dengan nama-nama caleg ini, sehingga tak ada perbaikan lagi nanti," katanya.

SIGIT S

0 comments:

Posting Komentar