Nurul Ikhwan, koordinator lapangan aksi KRPDL, mengatakan mereka tidak dapat menerima hasil Pilgub Lampung 27 Juni 2018. Mereka melihatnya penuh kecurangan dan praktek kotor politik uang dari pasangan calon nomor urut tiga, Arinal Junaidi-Chusnunia Chalim.
“Terstruktur, sistematis, dan masif di seluruh penjuru bumi Lampung sejak H-10 hingga serangan fajar jelang pencoblosan 27 Juni lalu," kata Nurul.
Aktivis pemuda Lampung Selatan itu menjelaskan aksi massa KRPDL diikuti ratusan orang. Start dari Lapangan Cipta Karya, long march ke Kantor Pemkab dan DPRD.
Adapun tuntutan mereka menolak “Arinal-Nunik” karena melakukan praktek politik uang, yang dianggap culas, curang, dan melecehkan kedaulatan rakyat, dengan uang Rp50 ribu. KRPDL juga menuntut penangkapan atas bos Sugar Group Companies Purwanti Lee dan Gunawan Jusuf, yang mereka duga aktor utama penyandang dana kampanye pasangan nomor urut tiga itu.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar