Saat orasi di depan Kantor Gakumdu Jalan Sudirman Bandarlampung pada Kamis 19 Juli 2018, massa yang dipimpin Koalisasi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih itu, mengatakan akan menduduki rumah Arinal Djunaidi di Wayhalim.
Unjuk rasa pada hari pengambilan keputusan Bawaslu di Kantor Sentra Gakumdu itu hampir ricuh antara polisi dan pengunjuk rasa. Barisan Provost, dengan cepat mengambilh alih kendali, menenangkan massa.
Beberapa orator yang tampil kembali menyuarakan butanya Bawaslu terhadap praktek money politic selama Pilgub 2018. Mereka juga tetap menolak Arinal – Nunik dilantik menjadi gubernur Lampung karena dinilai kacung PT Sugar Group Companies atau sering disingkat SGC.
Kepolisian menurunkan pasukan yang jumlah hampir sama dengan para demontran pada Kamis, 19 Juli. Mereka menyiagakan anjing herder, pasukan K-9, tank penyapu, pasukan bersepeda motor, selain di barisan belakang, TNI, yang bersiaga.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengharapkan demonstran tidak menuju rumah Arinal pada Senin, 23 Juli. “Mudahan-mudahan itu tidak akan terjadi. Sangat tidak baik. Masih ada upaya menempuh jalur hukum,” katanya.
Adapun soal Bawaslu Lampung memutuskan Arinal – Nunik tidak melakukan money politic pada Pilgub 2018, kuasa hukum Ridho – Bachtiar dan Herman – Sutono tetap membawa persoalan tersebut ke Bawaslu RI di Jakarta dan menyengketakan hasil Pilgub 2018 ke Mahkamah Konstitusi.
IWANSYAH
0 comments:
Posting Komentar