Massa Mesuji Minta Cagub Arinal-Nunik Didiskualifikasi

MESUJI (6/7/2018) – Sekitar seratusan massa mendatangi Kantor Panwaslu  dan KPUD Mesuji di Brabasan, Tanjungraya, pada Jumat, 6 Juli 2018. Mereka meminta Arinal – Nunik didiskualifasi dan KPUD tidak melantik pasangan tersebut menjadi gubernur Lampung.

Diwakili koordinator unjuk rasa, Musholi, warga menuntut lima hal kepada Panwaslu Mesji:  Tidak menutup mata atas pelanggaran Pilgub 2018, mengganti komisioner Panwaskab yang membiarkan money politic, mendiskualifikasi cagub dan cawagub yang melakukan politik uang, meminta penegak hukum mengusut kapitalis penyandang dana, dan menunda penetapan Pilgub Lampung 2018.

Ketua Panwaslu Mesuji Apri Susanto mengatakan mereka malah dipusingkan oleh tidak adanya laporan pelanggaran dari masyarakat. Sementara SDM mereka hanya tiga di kabupaten, tiga di kecamatan, dan satu setiap desa.

SUPRIYONO

0 comments:

Posting Komentar