Massa Tanggamus Tolak Hasil Pilgub Lampung 2018

KOTAAGUNG (11/7/2018) – Setidaknya 150 warga,  yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kabupaten Tanggamus, unjuk rasa menolak hasil Pilgub Lampung 2018 pada Rabu, 11 Juli 2018. Mereka juga menuntut Panwaslu Kabupaten memproses sejumlah perkara money politic, yang dinilai diambangkan lembaga pengawas pemilihan umum itu.

Massa mendatangi Kantor Panwaslu Tanggamus pada pukul 13.30 WIB. Selain berteriak lantang di jalanan, meminta Pilgub Lampung diulang, mengadili korporasi di belakang pasangan Arinal – Nunik, salah seorang peserta membacakan puisi “Amplop, Amplop.”

Kordinator unjuk Rasa R. Agung Prastowo mengatakan, selain menuntut pasangan Arinal – Nunik didiskualifikasi, mereka juga meminta Panwaslu mengusut tuntas sejumlah perkara money politic di Tanggamus.

Menurut jubir unjuk rasa, Furqon, Panwaslu Tanggamus seharusnya bisa mempidanakan semua perkara money politic di Tanggamus  karena sudah memenuhi unsur, mulai dari barang bukti, pemberi, dan penerima.

Ketua Panwaslu Tanggamus Dedi Fernando mulai tertutup dan terbata-bata saat menjelaskan perkara money politic di Tanggamus. Ia tidak mengetahui soal penangkapan salah seorang terduga money politic di Kelumbayan, masih menyelidiki  soal hampir seluruh kepala pekon di Tanggamus diberi uang oleh Tim Arinal – Nunik.

Dedi mengatakan dari empat perkara money politic di Tanggamus, tiga di antaranya tidak bisa dilanjutkan karena kurang bukti. Namun ia juga tidak bisa menjelaskan mengapa tidak diproses ke pengadilan.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar