Selain meminta KPU menunda sidang pleno penghitungan, tudingan dugaan money politic terhadap pasangan Arinal – Nunik semakin gencar. Mereka meminta Pemerintah memeriksa PT Sugar Grup Companies sebagai penyuplai dana.
Saksi Pasangan Herman HN – Sutono dan M. Ridho Ficardo – Bachtiar Basri menolak mendatangani berita acara rekapitulasi.
Meski Ketua KPU Nanang Trenggono menyebut hal tersebut tidak bermasalah bagi proses rekapitulasi, namun saksi Endro Suswantoro mengatakan hal tersebut merupakan perlawanan terhadap kemenangan Arinal – Nunik yang syarat money politic. “Seperti sudah bagi permen,” katanya.
Endro mengatakan, selain menunggu hasil Pansus DPRD Lampung, mereka telah meminta Bawaslu RI dan DPR memberhentikan seluruh pengurus Bawaslu dan Panwaslu Lampung. “Kerja mereka hanya menunggu laporan. Tidak menelusuri,” katanya.
Adapun hasil rekapitulasi KPUD Lampung mengumumkan Pasangan Arinal Djunaedi – Chusnunia Chalim sebagai pasangan suara terbanyak 37,78 persen (1.548.506) dari total suara yang masuk 4.179.405 orang atau pemilih.
Pasangan Herman – Sutono selisih tipis dengan M. Ridho Ficardo – Bachtiar Basri, masing-masing 25,73 persen (1.054.646 suara) dan 25,46 persen (1.043.666 suara). Sedangkan H. Mustafa dan Ahmad Jajuli 11,04 persen (454,452).
PANDAWA AF DAN LIA DAMAYANTI
0 comments:
Posting Komentar