Mobil Damkar Pemkab Lampura Belum Bayar Pajak

KOTABUMI (5/7/2018) - Tiga unit mobil pemadam kebakaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, belum membayar pajak. Hal itu diketahui saat Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mengecek peralatan pemadam kebakaran di halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kamis, 5 Juli 2018.

"Saya sudah perintahkan Kasat Pol PP selaku penanggungjawabnya, segera menghidupkan pajak mobilnya," kata Bupati Agung, saat pengecekan.

Agung juga melihat langsung kesiapan air dan selang armada pemadam kebakaran. Ia menilai masih kurang perawatan. 

"Saya cek kelaikan dan kesiapan mobi pemadam kebakaran, karena kita tidak tahu bencana terjadi kapan terjadi. Ternyata, tiga unit pemadam  kebakaran siap kapan saja," ujarnya. 

Ia mengatakan, daerahnya masih membutuhkan tambahan paling sedikit empat tambahan mobil pemadam kebakaran. Karena wilayah Lampung Utara luas tapi mobil yang ada hanya tiga unit. 

"Saya berkeinginan memiliki empat kendaraan pemadam kebakaran agar memenuhi semua kecamatan. Kita sedang cari caranya, akan mengusulkan permohonan hibah kepada pemerintah pusat dan provinsi," kata dia.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar