Panwaslu Pesisir Barat Stop Sidik Money Politic 6 Juta

PESISIR BARAT (4/7/2018) – Panwaslu Pesisir Barat, atas nama Gakumdu Kabupaten tersebut, menghentikan penyidikan atas laporan dugaan money politic yang dilakukan relawan Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim, kata Abd. Kodrat, Rabu, 4 Juli 2018.

Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Panwaslu Pesisir Barat itu mengatakan mereka tidak memiliki bukti fakta atas laporan Nurzaman alias Cak Nur pada Kamis 28 Juni yang lalu. “Kami juga telah meminta saran dosen Unila Edi Rifai,” ujarnya.

Mengenai bukti money politic yang diserahkan Cak Nur, demkian Abd Kodrat, akan mereka serahkan kembali ke pelapor. “Kami telah meminta peratin setempat mencari bukti fakta, tetapi orangnya sudah tidak ada,” katanya.

Cak Nur, pada Kamis, 28 Juni lalu, mengadukan money politic yang dilakukan relawan Arinal Djunaedi – Chusnunia Chalim ke Panwaslu Pesisir Barat. Ia mewakili sejumlah tokoh pemuda Bumi Agung, Tanjung Setia, Pesisir Selatan, yang diberi Rp6 Juta agar agar memilih calon gubernur tersebut pada Pilgub, 27 Juni 2018.

Cak Nur, penggiat anti korupsi Pesisir Barat, yang mewakili warga Bumi Agung, mengatakan para pemuda itu menerima 120 amplop berisi uang Rp50 ribu dari tim sukses Arinal – Nunik. “Selain bukti uang, kami memiliki bukti foto dan video,” katanya.

YUAN ANDESTA

0 comments:

Posting Komentar