pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Pemasok Sabu ke Napi Lapas Kalianda Ditangkap

KALIANDA (30/7/2018) – Seorang pemasok sabu ke Lapas Kelas IIA Kalianda tertangkap tangan pada Senin, 30 Juli 2018, setelah beberapa hari diintai petugas di sana. “Cara mereka saling lempar lewat dinding. Uang dilempar ke luar, sabu dilempar ke dalam,” kata Denial.

Plh KPLP Lapas Kalianda itu mengatakan pemasok sabu tertangkap karena mereka mengintai sejak Jumat lalu. Hari itu petugas merazia kamar para napi, ditemukan bong pengisap. “Tetapi barang bukti sabunya tidak ada,” katanya.

Untuk mencari bukti, demikian Denial, mereka tes urine penghuni dua kamar yang terdapat bong. Ternyata sembilan orang penghuninya positif narkoba. “Rupanya saat kita shalat Jumat, napi transaksi lewat tembok,” ujarnya.

Lewat ponsel yang disita, pada Senin 30 Juli 2018, ada sms masuk,  antara lain mengirim pesan tentang pengiriman barang selanjutnya.  “Kita balas untuk memancing, ternyata pemasok datang lewat belakang, dan kita tangkap,” kata KPLP Lapas Kalianda itu.

Denial mengatakan pemasok sabu berinisial A mereka serahkan ke Polres. Untuk napi yang masih terus memakai narkoba akan disidangkan kembali. “Hukumannya bisa maksimal. Mereka tidak akan memperoleh keringanan hukuman, seperti remisi atau semacamnya,” katanya.

Selain menyerahkan pemasok, KPLP Lapas Kalianda juga menyerahkan barang bukti sabu untuk beberapa kali pakai, sepeda motor, dan sebuah badik yang dipakai untuk melawan petugas saat hendak ditangkap.

GELLY

Posting Komentar

Posting Komentar

-->