Pembunuhan di Kalibalangan Lampung Utara Direkonstruksi

KOTABUMI (18/7/2018) – Pembunuhan Suprayitno, warga Abung Selatan, oleh dua kakak beradik, yang marah karena isteri salah satu dari antara mereka pernah dibawa kabur, direkonstruksi pada Rabu, 18 Juli 2018,  di tempat jasad ditemukan di Desa Kalibangan, Lampung Utara.

Setidaknya 27 adegan diperagakan dalam rekonstruksi, yang dipimpin Kasatserse Polres Lampung Utara AKP Syahrial itu. Dimulai dari Edi Priyanto, warga Dusun Jakarta Baru, Kalibalangan, Lampung Utara, menelpon Suprayitno, dengan menggunakan ponsel isterinya, untuk bertemu.

Dalam rekonstruksi, digambarkan Suprayitno tiba, dibunuh oleh Edi Priyanto dan saudaranya Bayu Bimantoro, yang juga warga Dusun Jakarta Baru, Kalibalangan. Mereka, kemudian, meninggalkan jenazahnya di pepohonan karet, dan membuang pisau, yang dipakai ntuk menikam bagian leher.

Polres Lampung Utara mengawal ketat proses rekonstruksi dan ditonton warga tempat jenazah Suprayitno ditemukan pada Sabtu, 30 Juni 2018.

Edi Priyanto dan Bayu Bimantoro ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Utara pada Senin dan Selasa, 9-10 Juli 2018, di tempat persembunyiannya di Tulang Bawang.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar