pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Pemkot Bandarlampung Ubah Status dan Nama Bank Pasar

BANDARLAMPUNG (30/7/2018) - Pemerintah Kota Bandarlampung berniat mengubah status Bank Pasar dari perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas. Namanya juga berubah menjadi Ragom Gawi Lampung. Perubahan itu dikemukakan Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat perayaan HUT ke-48 Bank Pasar, Senin, 30 Juli 2018.

Sebelumnya, Herman bersama Sekertaris Daerah Kota Badri Tamam, dan jajaran Bank Pasar, berkumpul kemudian memotong tumpeng sebagai perayaan HUT bank tersebut. 

"Kita sudah rapatkan semua tentang Bank Pasar. Bahas peraturan daerahnya, direksi, komisaris, dan pegawai Bank Pasar. Termasuk peningkatan status di usianya yang ke-48 tahun ini," kata Wali Kota Herman HN.

Peningkatan status itu, kata Herman, agar kinerjanya meningkat dan memberikan keuntungan bagi pemerintah kota. 

"Mudah-mudahan statusnya berubah nanti lebih maju lagi, menjadi bank kita semua. Saya sudah minta kepada pemegang saham dari Koperasi Ragom Gawi, Koperasi Betik Gawi, dan Koperasi Bank Pasar untuk soal ini," ujarnya. 

Saham terbesar bank tersebut sebesar 95 persen dimiliki Pemkot Bandarlampung.

Herman menargetkan selama kepemimpinannya di Bandarlampung, Bank Pasar selalu menyumbang keuntungan untuk kas pemerintah daerah. "Selama saya jadi wali kota bank ini harus untung banyak," kaa dia.

JUHARSA ISKANDAR
Posting Komentar

Posting Komentar

-->