Bayu Senggoro, kakak kandung Gilang Ramadhan, mengakui hal tersebut saat melihat adiknya di Polda Lampung sebelum dibawa ke Jakarta pada Jumat, 27 Juli 2018.
Sebagai saudara, Bayu mengatakan pihak keluarga kaget jika Gilang Ramadhan tertangkap. Selama ini, mereka nilai adiknya pengusaha sukses, mulai dari jasa papan bunga Florist, Warung Pedas di Jl. S. Parman dan Wayhalim, dan Ikan Bakar Pariangan di Jalan Pangeran Emir M. Noer.
Selain menggeledah ruang Bupati, Wakil Bupati, DPRD, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, dan rumah Zainudin Hasan di Kalianda pada Sabtu, 28 Juli 2018, KPK juga menggeledah enam lokasi Bandarlampung pada Minggu, 29 Juli 2018.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan enam lokasi yang digeledah Kantor PT 9 Naga Emas milik Gilang Ramadhan di Jalan Kepayang, rumah Agus Bhakti Nugraha di Jalan Dr Harun II Agus Salim, rumah Anjar Asmara di Jalan Maulana Yusuf, rumah Syahroni di Jalan Pramuka Gang Kartika, Rajabasa, rumah Gilang Ramadhan di Jalan Sagitarius, Rajabasa, dan rumah Wakil Bupati Lampung Selatan di Jalan Endro Suratmin Dusun I A Tanjung Bintang Lampung Selatan.
Menurut KPK, setidaknya empat proyek yang menyeret Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan menjadi tersangka korupsi. Dimulai dari pengadaan barang dan jasa box culvert di Kecamatan Way Sulan, yang dimenangkan CV Langit Biru. Rehabilitasi ruas jalan Desa Banding-kantor Kecamatan Rajabasa, dimenangkan CV Langit Biru. Peningkatan ruas jalan Kunjir-Curug, yang dimenangkan CV Menara 9. Peningkatan jalan Dusun tanah luhur-kota, yang dimenangkan CV Laut Merah. Semua perusahaan dipakai Gilang.
Zainudin Hasan, Agus Bhakti Nugroho, Anjar Asmara menjadi tersangka OTT PKK dengan sangkaan menerima suap Rp600 juta dari Gulang Ramadhan untuk fee 15 proyek di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan.
"Diduga, pemberian terkait fee proyek sebesar 10-17 persen di Dinas PUPR Lampung Selatan," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Jumat, 27 Juli 2018.
PANDAWA AF, DEDE AHMAD RIZKI
Posting Komentar