Kapolres Lampung Timur mengatakan J, pria berusia 54 tahun dari Lampung Tengah, bersama tiga temannya yang lain merampok rumah Pebta Yuriza, seorang pegawai negeri sipil, di Sekampung Udik, pada 25 Juni yang lalu.
Saat melakukan perampokan, demikian Kapolres, keempat perampok membawa senjata api rakitan dan senjata tajam. “Mereka masuk ke dalam rumah dengan mencongkel jendela. Menyergap pemilik rumah. Melukainya,” katanya.
Dalam temu pers, Kamis, 19 Juli 2018, AKBP Taufan Dirgantoro mengatakan, tiga orang lainnya dalam pengejaran Tim Badak. Keempat perampok membawa barang Pebta, berupa perhiasan emas, lapton, telepon genggam, dan sejumlah uang tunai.
BENI ALIF SYUHADA
0 comments:
Posting Komentar