Polda juga menyita barang bukti antara lain, senjata api rakitan, sepeda motor hasil pembegalan, senjata tajam, dan lainnya.
Kapolda Lampung Irjen Suntana mengatakan, Senin 16 Juli 2018, ada 16 tersangka melawan ketika hendak ditangkap, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur. "Akibatnya, tiga tersangka meninggal dunia, lainnya ditembak kakinya," katanya.
Suntana mengatakan, pihaknya akan terus mengadakan operasi untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Lampung.
"Kami juga terus mengembangkan dari hasil kali ini, seperti kasus senjata api rakitan terus dikembangkan," kata dia.
PANDAWA AF
0 comments:
Posting Komentar