Saksi Cagub Lampung Tolak Hasil Rapat KPU Lampung Tengah

BANDARJAYA (5/7/2018) - Saksi pasangan calon gubernur-wakil gubernur Lampung, Herman HN-Sutono, meninggalkan ruang rapat pleno rekapitulasi suara yang diadakan Komisi Pemilihan Umum setempat. Mereka juga menolak menandatangani hasil rapat pleno tersebut, karena menilai pemilihan gubernur Lampung beberapa waktu lalu dinodai politik uang.

"Kami tolak semua hasil rapat ini, Pilgub Lampung kemarin tidak bermoral lagi karena banyaknya politik uang," kata Wahyudi, saksi paslon yang didukung PDIP itu, Kamis, 5 Juli 2018. 

Wahyudi mengatakan, masalah lainnya saat pilgub lalu ada beberapa saksi calon tidak mendapatkan berita acara hasil dari TPS. "Ini perlu dibenahi KPU karena menunjukkan penyelenggaraan pemilu tidak baik," katanya.

Rapat pleno berlangsung lancar, pihak terkait mulai petugas pemilu tingkat kecamatan, KPU, dan perwakilan pemkab hadir. 

SIGIT S

0 comments:

Posting Komentar