Tri Wahyudi, seorang warga Karang Anyar, Lampung Selatan, mengaku keluarganya memperoleh tiga amplop pada Sabtu, 23 Juni, empat hari sebelum Hari-H Pemilihan Gubernur Lampung Tahun 2018.
Menurut Tri Wahyudi, saat itu ia sedang makan dan pintu rumah mereka yang bersahaja terbuka. Seorang yang dikenalnya dari desa tetangga datang membawa keresek yang ia duga penuh dengan amplop.
Tim Arinal - Nunik tersebut, demikian Tri Wahyudi, menyerahkan tiga amplop kepada mereka, dengan permintaan memilih pasangan nomor tiga pada Pemilihan Gubernur Lampung tanggal 27 Juli 2018. “Selesai makan, saya lihat, jumlahnya lima puluh ribu rupiah,” katanya.
Ketika ditanya kenapa menerima, Tri Wahyudi mengatakan ia melihat perbuatan tersebut salah dan berencana melaporkannya kepada Panwaslu.
Bawaslu terus mendengarkan saksi untuk mendalami praktek money politic pada Pemilihan Gubernur Lampung 2018. Saksi yang dihadirkan disumpah untuk memberi keterangan yang sebenarnya. Pemeriksaan berlangsung hingga Rabu Malam, 11 Juli 2018.
Pemeriksaan saksi dimulai pada Senin pukul 18.00 WIB. Dilanjutkan pada Selasa pukul 9.00 12.00 WIB, pukul 13.30-17.00 WIB, dilanjutkan pukul 18.00 WIB. Pasangan calon nomor 1 menghadirkan 14 saksi, pasangan calon nomor 2 mengikutkan 3 saksi.
LIA DAMAYANTI
0 comments:
Posting Komentar