Ketua KPUD Lampung Utara itu mengatakan, masalah pendaftaran caleg PDIP hanya akibat sistem informasi pencalonan alias silon tidak bisa diakses saat partai itu datang. Namun, "Kami tanyakan apakah mereka sudah mengupload di silon, mereka katakan sudah," ujarnya.
KPUD Lampung Utara, demikian Marthon, terus berusaha membuka akses silon untuk mencocokkan data hingga 18 Juli 2018 sore. "Kemarin, Selasa 19 Juli 2018 pagi, silon itu sudah bisa kami buka. Di situ tercantum status pendaftarannya memenuhi syarat)," katanya.
Dengan masuknya PDI Perjuangan, Marthon mengatakan ke-16 partai politik mendaftarkan calon legislatifnya di Lampung Utara.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar