Soal Saksi Jadi Debat di Pleno KPUD Lampung Barat

LIWA 5/7/2018 – Soal saksi menjadi perdebatan di sidang pleno rekapitulasi Pemilihan Gubernur 2018 di Lampung Barat. Panwaslu meminta saksi, terutama  pada pemilihan legislatif  tidak pulang sebelum selesai. Namun hal ini dibantah para saksi, dengan mengatakan mereka tidak harus di tempat, tetapi panwaslulah yang wajib mengawasinya.

Debat soal saksi tersebut mewarnai sidang pleno yang dibuka Wakil Bupati Mad Hasnurin di Aula Kagungan Pemkab pada Kamis, 5 Juli 2018. Hadir juga di sana Kapolres, Dandim, Ketua KPUD dan seluruh komisione, Panwaslu dan jajarannya,

Dari rekapitulasi Pilgub 2018, Pasangan M. Ridho Ficardo-Bahtiar Basri unggul dengan 60,885 suara. Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim 59.592. Herman HN – Sutono 16,522. Mustafa - Ahmad Jajuli 9,133 suara.

Sesuai nomor urut, rekapitulasi suara di  Kecamatan Air Hitam 2.991, 436, 2.939,  211. Balik Bukit: 7.065, 1.816, 7.081, 1.534. Kecamatan BNS: 5.923, 1.957, 4.896, 611. Batu brak: 3.569, 581, 2.419, 354. Kecamatan Batu Ketulis: 2.426, 591, 3.901, 295.

Kecamatan Belalau: 2.361, 684, 2.624, 229. Gedung Surian: 2.728, 834, 4.892, 580. Kebun Tebu: 4.832, 1.140, 3.655, 830. Lumbok Seminung: 1.850, 403, 1.108, 361. Pagar dewa: 6.117, 880, 1.452, 795. Sekincau: 3.150, 1.830, 3.369, 404. Sukau: 3.691, 1.164, 5.646, 4 838. Sumberjaya, 4.562, 1.467, 4.428. 943. Suoh: 3.965, 1.068, 4.928, 388. Way Tenong: 5.655, 1.671, 6.254, 760.

ROBERT ARIESTA

0 comments:

Posting Komentar