Ungkap Money Politic, PDIP Lampung Ajukan Hak Angket

BANDARLAMPUNG (3/7/2018) – PDI Perjuangan akan menempuh hak angket untuk mengungkap perkara money politic di Pemilihan Gubernur Lampung. Proses hukum jalan terus. Yang ini proses politik, kata Hasto Kristianto di Bandarlampung,  usai Rapat Koordinasi Daerah di Hotel Sheraton, Bandar Lampung, Selasa, 3 Juli 2018.

Hak angket DPRD adalah upaya melakukan penyelidikan atas sesuatu yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada masyarakat. Dalam UU No. 6 Tahun 1954, setidaknya diusulkan 10 anggota atau dalam UU No. 27 Tahun 2009 diusulkan paling sedikit 25 anggota atau lebih dari satu fraksi.

Menurut Sekjen PDI Perjuangan itu, demokrasi di Lampung telah dibajak oleh kekuatan kapital. "Karena itu proses politik dan proses hukum akan terus dilakukan....kekuatan rakyat dalam memilih tidak boleh dibajak kekuatan uang," ujarnya.

Ningrum Gumay, Sekretaris PDI Perjuangan Lampung membenarkan perjuangan hak angket telah digulirkan saat dengar pendapat dengan Bawaslu, KPUD, Polda, dan kejati pada Jumat, 29 Juni yang lalu. "Ini persoalan darurat," katanya.

Dalam hak angket tersebut, demikian Ningrum, DPRD ingin mengetahui siapa penyandang dana  money politic. "Jangan terbatas hanya kalangan bawah, yang hanya menjadi korban.. Yang pasti ini kejahatan, masuk dalam pidana pemilu," ujarnya.

Ia juga menyayangkan Bawaslu yang terjebak dengan kegiatan administratif. Seharusnya, dengan memiliki anggota ke tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa, lembaga pengawas pemilu itu mengetahui money politic berlangsung. "Termasuk juga institusi Kepolisian, karena ini kejahatan," katanya.

Ketua DPRD Anna Morinda melihat money politic pada Pemilihan Gubernur Lampung tidak fair, karena melibatkan kapital dan kartel. "Ini dapat menjadikan sistem demokrasi kita ke depan rusak... Kalau tunduk pada korporasi, Pemerintah akan memutuskan kebijakan yang berpihak pada korporasi," katanya.

LIA DAMAYANTI

0 comments:

Posting Komentar