Warga Pesawaran Gugat Arinal-Nunik, Lee, dan Panwaslu

GEDONGTATAAN (6/7/2018) – Warga Pesawaran juga menggugat calon gubernur Arinal – Nunik. Ratusan dari mereka mendatangi Kantor DPRD, KPUD, dan Bawaslu, pada Jumat, 6 Juli 2018. Mereka menuntut pasangan No. 3 tersebut didiskualifikasi karena melakukan money poltic pada Pilgub 27 Juni lalu.

Selain menuntut Arinal – Nunik, Isi spanduk yang dibawa juga mengarah ke penyelidikan keterlibatan PT Sugar Group Companies dan ownernya Lee. Keduanya disebut sebagai cukong pasangan tersebut pada Pemilihan Gubernur tahun ini.

Suasana memanas saat di Panwaslu ketika Harno Irawan, salah satu orator, melihat panitia pengawas pemilu itu tidak bertanggung jawab. Pembicara lainnya, Sucipto, juga menganggap Panwaslu hanya menghabiskan dana masyarakat.

Gugatan warga Pesawaran itu diterima Wakil Ketua I H. Rifanzi di DPRD, Komisioner Yatin di KPUD, dan Ketua Panwaslu Ryan Arnando. Masing-masing diserahkan Harno Irawan, Hibni Idris, dan wakil Forum Masyarakat Pesawaran Menggugat.

Ketua Panwaslu Ryan Arnando mengatakan mereka menemukan belasan perkara dalam Pemilihan Gubernur Tahun 2018. Namun tidak bisa menjadi perkara, karena terbentur Undang-Undang.

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar