Kapolda Lampung Irjen Suntana kepada wartawan, di Polsek Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Senin, 13 Agustus 2018, mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada penjualan satwa dilindungi. Petugas kemudian menindaklanjutinya dan meringkus para tersangkanya.
"Polda Lampung akan membackup penyidikan kasus ini agar bisa mengungkap jaringan ini," kata Suntana.
Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto menambahkan, pihaknya masih menyelidiki keterlibatan para tersangka dengan jaringan.
Kabid Teknis Konservasi BB TNBBS Iswanto mengatakan, taman nasional itu merupakan situas warisan dunia, ada berbagai satwa langka dan dilindung. Jika terjadi sesuatu akan menjadi perhatian dunia internasional termasuk PBB.
"Karena itu kita berharap aparat bisa mengungkap kasus ini, termasuk ada tidaknya jaringan yang bisa saja dari luar negeri karena hewan yang diburu dilindungi," kata Iswanto.
YUAN ANDESTA
0 comments:
Posting Komentar