30 Pengedar Narkoba di Tulangbawang Ditangkap

MENGGALA (3/8/2018) - Polres Tulangbawang menciduk sebanyak 30 tersangka pengedar narkoba, lima di antaranya residivis, dan satu wanita, selama Operasi Antik 2018. Operasi berlangsung selama 14 hari mulai 11 hingga 24 Juli 2018. Operasi juga mendapati satu pucuk senjata api rakitan dan lima butir amunisi aktif.

Kapolres Tulangbawang AKB Raswanto Hadiwibowo mengatakan, Jumat, 3 Agustus 2018, 
operasi mengungkap 24 kasus, barang bukti terdiri sabu 34,53 gram dalam 61 bungkus klip, 2 butir pil ekstasi, dan 0,3 gram ganja. 

"Di antara tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama, peredaran narkoba di Tulangbawang," katanya. 

ANTONI/DARSANI

0 comments:

Posting Komentar