Kapolres Tulangbawang AKB Raswanto Hadiwibowo mengatakan, Jumat, 3 Agustus 2018,
operasi mengungkap 24 kasus, barang bukti terdiri sabu 34,53 gram dalam 61 bungkus klip, 2 butir pil ekstasi, dan 0,3 gram ganja.
"Di antara tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama, peredaran narkoba di Tulangbawang," katanya.
ANTONI/DARSANI
0 comments:
Posting Komentar