991 Miras Bermerek Gagal Diselundupkan di Bakauheni

KALIANDA (9/8/2018) - Petugas menggagalkan penyelundupan 991 botol minuman keras berbagai merek dan jenis, melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Barang haram tersebut diangkut dengan mobil boks dan hendak dibawa ke Jakarta dari Palembang. Nilai barang tersebut sekitar Rp1 miliar lebih.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan, Kamis, 9 Agustus 2018, penangkapan dilakukan di Seaport Iterdiction, Pelabuhan Bakauheni. Atau saat truk hendak menyeberang menggunakan kapal feri menuju Pelabuhan Merak, Banten. 

Kapolres mengatakan, merek minuman tersebut antara lain Black Label, Balleys, Martell, Chivas, Jose Cuervo, Jack Daniel, dan Absolut Vodka.

"Petugas ketika membongkar muatan truk boks mendapati barang dalam bungkusan karton dilapisi plastik sebanyak 52 paket. Setelah diteliti minuman keras," katanya. 
Petugas Polres masih menyelidiki pengirim dan penerima barang tersebut. 

GELLY

0 comments:

Posting Komentar