Deklarasi bakal diadakan di Tugu Adipura, Bandarlampung, Jumat, 7 September 2018. Dihadiri antara lain aktivis Neno Warisman.
Di halaman Polda Lampung, mereka berorasi sambil membentangkan spanduk bertuliskan penolakan kedatangan Neno Warisman. Mereka beralasan deklarasi itu bisa memicu konflik masyarakat Lampung seperti di Riau dan Surabaya.
"Deklarasi ini juga melanggar konstitusi dan bisa mengarah makar," kata seorang orator.
Setelah berorasi, mereka mendatangi petugas piket dan meminta bertemu pihak Polda Lampung. Tak berapa lama, mereka dibawa masuk ke ruangan seorang perwira Polda dan menyampaikan tuntutannya.
Koordinator Aksi M Rifai Ali usai pertemuan mengatakan, pihaknya akan melihat tanggapan konkret Polda Lampung menangani aspirasi mereka. "Surat yang kami sampaikan diharapkan Polda tidak mengizinkan kehadiran Neno Warisman di Lampung. Jika diberi izin, kita akan lakukan cara-cara acara tersebut tidak bisa digelar," katanya tanpa merinci cara tersebut.
PANDAWA AF
Posting Komentar