pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

BPM dan Waykanan Sepakati Awasi Obat dan Makanan

BANDARLAMPUNG (27/8/2018) – BPOM dan Pemerintah Kabupaten Waykanan menandatangani nota kerja sama mengawasi obat dan makanan di Kantor BPOM Bandarlampung pada Senin, 27 Agustus 2018.

Hadir dalam acara tersebut Dra Syamsuliani dari BPOM, Bupati Waykanan Raden Adipati, dan sejumlah pejabat terkait.

Syamsuliani sempat menyinggung soal banyaknya obat yang berbahaya dikonsumsi. Bupati Waykanan Raden Adipati membicarakan makanan, seperti ice cream kedaluarsa. “Pengawasan obat dan makanan ini jangan dianggap remeh. Jangan hanya disepakati di atas kertas,” kata Kepala BPOM itu.

LIA DAMAYANTI

Posting Komentar

Posting Komentar

-->