Bupati Lampura: Cabut Izin Perusahaan Tak Ada Kontribusi

KOTABUMI (20/8/2018) - Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara mengancam mencabut izin perusahaan yang tidak berkontribusi untuk daerah. Ia memerintahkan jajarannya mengevaluasi mulai izin, AMDAL, atau hal lainnya yang dimiliki tiap perusahaan swasta. Jika tak memenuhi peraturan, dipastikan mendapat sanksi tegas hingga pencabutan izin.

"Alangkah banyaknya perusahaan di sini, lihat AMDAL, jengkali lagi itu berbagai izinnya. Kalau tidak bener, cabut. Buat apa keberadaan perusahaan kalau tidak ada kontribusi ke daerah," katanya, saat rapat koordinasi bulanan, Senin 20 Agustus 2018.

Agung juga minta seluruh satuan kerjan jemput bola program ke pemerintah pusat dan provinsi agar mendapatkan bantuan untuk Lampung Utara.

Usai rapat, Bupati Agung mengatakan ia sengaja melontarkan hal itu agar perusahaan tergerak hatinya. "Mereka ada di sini, bekerja dan mengambil keutungan dari daerah. SetIdaknya kehadiran mereka memberikan dampak yang bisa dirasakan langsung masyarakat . Bukan untuk bupati tapi untuk pemerintah," katanya.

Ia berharap perusahaan memberi sumbangsih nyata untuk masyarakat, seperti ada bantuan yang bisa dirasakan seluruh warga, mobil sampah, bunga untuk taman, mobil pemadam kebakaran, dan lainnya.

"Kalau Lampung Utara bagus dan baik, perusahaan juga akan merasakan investasi aman  dan nyaman di sini," ujarnya.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar