Kabid Peternakan Kota Ichwan Adji Wibowo mengatakan pemeriksaan dilakukan sepekan sebelum Hari Idul Adha sampai H+2. Mereka menerjunkan 32 petugas. Hingga Rabu, mereka belum menemukan hewan tidak layak qurban di beberapa lokasi, meskipun di antaranya ada yang berpenyakit kulit.
Adapun ciri hewan qurban yang layak qurban, Kadis Pertanian dan Peternakan Kota Agustini mengatakan, usia genap (kambing 1 tahun, sapi 2 tahun). Bulu bagus. Bersih dari cacat. Lubang mulut mata, hidung, telinga, anus bersih. Mata jernih. Tidak ada luka atau borok. Bergerak aktif, mau makan dan minum.
Dr. Anwar Fuadi, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Lampung mengatakan, tiga bulan sebelum hari raya Idul Adha, mereka sudah menyebar obat kepada para penjual dan melakukan karantina terhadap hewan yang terinfeksi.
PANDAWA DAN JUHARSA
0 comments:
Posting Komentar