Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris JAD Lampung

BANDARLAMPUNG (7/8/2018) – Densus 88 Mabes Polri menangkap tiga orang, yang mereka duga sebagai teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah, pada Selasa Sore, 7 Agustus 2018, di tiga tempat berbeda: Jati Agung, Lampung Selatan; Poncowarno, Lampung Tengah; dan Sidorejo, Lampung Timur.

Penangkapan ketiga terduga jaringan JAD tersebut dikaitkan dengan pengamanan Asian Games, yang obornya sudah tiba di Mesuji pada Selasa Sore dan berada di Bandarlampung pada Rabu, 8 Agustus 2018.

Penangkapan dilakukan umumnya antara pukul 15.00 sd pukul 16.00. Seorang pamong di Jati Agung menyatakan ia hanya sempat mendapat laporan dari bhabinkamtibmas setempat, salah seorang warga berinisial A ditangkap.

Dari Lampung Tengah, yang ditangkap DS, pria berusia 61 tahun, warga Kampung Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah. “Mereka membawa laptop, buku-buku, dan ponsel,” kata Kepala Kampung setempat, Sobirin.

Di Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kecamatan lampung Timur, yang dibawa HN, pria berusia 40 tahun. Pria wiraswasta itu dijemput delapan petugas Densus 88 dengan menggunakan Avanza berwarna silver dan vios tanpa plat nomor.

Penangkapan disaksikan kepala dusun, bhabinkamtibmas, dan babinsa. Menggeledah rumah, membawa sebuah tas.  HN dikenal sebagai ketua gapoktan, bergaul, tetapi sering tidak memasang bendera merah putih.

ZEN SUNARTO DAN BENI ALIF SYUHADA

0 comments:

Posting Komentar