Ketua Komisi D DPRD Lampung Selatan mengatakan hal tersebut, sehubungan dengan pertanyaan adanya anggaran APBD Kabupaten yang mesti disetor ke Kas Pemerintah Provinsi setiap tahun untuk biaya pulang pergi jemaah haji ke Bandarlampung dan Jakarta.
Banyak orang mengira, dengan membayar ONH Rp25 juta, Kementerian Agama sudah menanggung segala-galanya bagi setiap jemaah haji menunaikan rukun kelima Islam itu.
Banyak orang mengira, dengan membayar ONH Rp25 juta, Kementerian Agama sudah menanggung segala-galanya bagi setiap jemaah haji menunaikan rukun kelima Islam itu.
Nur Feb Hartini, kasubag Penyuluhan Haji dan Umroh Lampung Selatan, biaya yang mesti ditanggung APBD tiap kabupaten berbeda-beda. Untuk Lampung Selatan pada Tahun 2018 sekitar Rp2,3 juta per orang. Jika jumlah haji yang berangkat 337 (dua sakit), anggarannya mencapai Rp800 juta.
Halimatus Sakdiyah, Kasi Penyuluhan Haji dan Umroh Lampung Selatan mengatakan seluruh anggaran untuk membantu jemaah haji mereka setorkan ke sebuah rekening di Bank Lampung. “Penerimanya Kas Pemerintah Provinsi Lampung,” katanya.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar