Kabur dari rumah majikan di Perumahan Kohanudnas, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur pada Maret yang lalu, keduanya pulang ke Lampung. Mereka, sementara, mengungsi di Teluk Betung, Bandarlampung, karena diancam sang majikan.
Mellyasari dan temannya Rita bekerja di rumah itu sejak Tahun 2015 karena diajak KS, majikannya yang berusia 38 tahun. “Waktu itu omongannya enak banget,” kata gadis berusia 19 tahun itu.
Setelah tiga bulan bekerja, pada Tahun 2016, sang majikan mulai sering memukuli dan menyiram dengan air panas karena mereka belum menyuci baju atau telat mengerjakan sesuatu. “Kami tidak berani melawan karena diancam. Kalau ditanya tetangga kenapa lembam, bilang aja jatuh,” kata Mellyasari.
Gadis yang menjadi PRT karena ditinggal orang tua kandung dari kecil itu mengaku juga tidak pernah menerima gaji bulanan. Sesekali diberi sekadar untuk mengirim ke kampung.
Keduanya memutuskan kabur dari rumah tersebut 27 Maret yang lalu. Atas saran keluarga, melapor ke Polda Metro Jaya pada 3 Mei 2018. “Kami mengadu agar peristiwa yang sama tidak menimpa PRT lain,” kata Dalle, pamannya.
PANDAWA AF
0 comments:
Posting Komentar