pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Dugaan Korupsi, Aparat Pekon Dipanggil Kejari Pringsewu

PRINGSEWU (27/8/2018) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu memanggil tiga aparat Pekon Sinarmulya, Kecamatan Banyumas, terkait dugaan orupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017.

Kasi intelijen Kejari Pringsewu Bayu Wibianto, mengatakan, Senin, 27 Agustus 2018, pihaknya masih tahap pemeriksaan awal, sedangkan aparat yang diperiksa terdiri bendahara, kaur pembangunan, dan pendamping Pekon Sinar Mulya. 

"Kasusnya masih penyelidikan, kita akan memanggil lagi sejumlah orang guna mendapatkan keterangan yang jelas atas kasus ini," katanya. 

Bayu mengatakan, kejaksaan belum memeriksa Kepala Pekon Sinar Mulya Odih Warsono. Pemeriksaan dimulai dari pihak yang mengetahui penggunaan DD dan ADD tahun 2017.

EPRIZAL
Posting Komentar

Posting Komentar

-->