Empat Lanjut Usia Dipaksa Mengemis di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (18/8/2018) - Polda Lampung membongkar sindikat perdagangan manusia dengan korbannya empat orang lanjut usia dijadikan pengemis di Bandarlampung. Para korban dibawa dari Jakarta. Kemudian dipaksa mengemis di sekitar pengisian bahan bakar (SPBU) dan pasar-pasar di Bandarlampung. Hasil mengemis diambil delapan tersangka untuk foya-foya.

Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Boby Marpaung, mengatakan, Sabtu, 18 Agustus 2018, kejahatan para tersangka sudah berlangsung selama setahun. Kasusnya terbongkar setelah ada laporan dari salah satu pihak keluarga korban yang kehilangan anggota keluarganya.

"Keluarga korban berasal dari Cianjur, Jawa Barat mengetahui anggota keluarganya berada di Bandarlampung dalam kondisi sedang mengemis di seputaran SPBU Telukbetung Selatan," katanya. Keluarga korban akhinyra melapor ke pihak kepolisian.

Boby mengatakan, saat penangkapan juga mendapati barang bukti uang tunai jutaan rupiah diduga hasil mengemis para korban dan sepeda motor para tersangka. Enam tersangka berasal dari Wayhalim, Bandarlampung.

Ia menambahkan, petugas masih menyelidiki dan mencari pelaku lainnya dalam kasus eksploitasi tersebut.

PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar