Mukhlis, kepala desa Gunung Terang, mengatakan, menurut sepengetahuannya, pemindahan proyek, yang seharusnya untuk wilayahnya menyalahi aturan. Meski demikian, ia meminta penjelasan dari Dinas terkait, apakah hal tersebut dapat dilakukan.
Amin Syamsudin, ketua Kelompok Tani Berkah Jaya Desa Gunung Terang, mengatakan ia tidak melihat pembangunan embung dan saluran irigasi tersebut salah. Mereka merasa sudah memberitahukan desa perihal tersebut. Hanya tidak lewat surat tertulis.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar