Ketua Bawaslu: Arinal-Nunik Tak Lakukan Money Politic

BANDARLAMPUNG (14/8/2018) – Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan tugas mereka mengawasi Pemilihan Gubernur Lampung sudah selesai. Tidak ada bukti hukum pasangan Arinal-Nunik melakukan money politic.

Fatikhatul menyatakan hal tersebut dalam Sidang Pansus Money Poilitic DPRD Lampung pada Selasa, 14 Agustus 2018. Hadir juga di sana Ketua KPUD Nanang Trenggono, sejumlah pejabat terkait masalah keuangan, Ketua Pansus Mingrum Gumay, dan anggota DPRD lainnya.

Dalam sidang tersebut dijelaskan dana hibah untuk Bawaslu mencapai Rp92 miliar dan KPUD Rp267 miliar. Pansus mempertanyakan penyimpanan uang di luar Bank Lampung, yang dijawab Ketua KPUD, di antaranya karena bank lain memberikan bonus asuransi dan dua unit kendaraan.

Saat bersamaan, Koalisi Rakyat Kecil Lampung Menggugat mendatangi DPRD Lampung soal kinerja Bawaslu. Mereka mempertanyakan lembaga tersebut tidak bisa membuktikan money politic pada Pemilihan Gubernuir Lampung. “Sudah ada bukti pun tidak diproses,” kata Solihin dari Talangpadang, Tanggamus.

LIA DAMAYANTI

0 comments:

Posting Komentar