pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

KPK akan Awasi Pengusaha yang Tak Bayar Pajak

BANDARLAMPUNG (30/8/2018) – Ke depan, KPK akan mengawasi perusahaan yang nakal dalam penyetoran retribusi dan pajak, kata Adliansyah Nasution, koordinator KPK Wilayah II Sumatera, usai mengumpulkan seribuan pengusaha di Kantor Pemkot Bandarlampung, pada Kamis, 20 Agustus 2018.

Adliansyah tidak menyebut pengusaha yang nakal akan dijerat seperti koruptor. Namun ia mengatakan sudah sepakat dengan Polda dan Kajati  untuk menindak penggelap pajak dan retribusi, seperti tax hotel, PPN restoran, parkir, dan berbagai pungutan lainnya.

Sebagai langkah awal, demikian Adliansyah, KPK sudah sepakat dengan Bank Lampung untuk menyewakan tapping box, alat untuk mengontrol konsumen masuk ke tempat usaha, seperti hotel, tempat parkir, dan restoran.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN  mengatakan Pemerintah Kota  akan memasang tapping box di 200 titik September mendatang. Semuanya dilakukan untuk meningkatkan PAD Kota.

JUHARSA ISKANDAR

Posting Komentar

Posting Komentar

-->