Adliansyah tidak menyebut pengusaha yang nakal akan dijerat seperti koruptor. Namun ia mengatakan sudah sepakat dengan Polda dan Kajati untuk menindak penggelap pajak dan retribusi, seperti tax hotel, PPN restoran, parkir, dan berbagai pungutan lainnya.
Sebagai langkah awal, demikian Adliansyah, KPK sudah sepakat dengan Bank Lampung untuk menyewakan tapping box, alat untuk mengontrol konsumen masuk ke tempat usaha, seperti hotel, tempat parkir, dan restoran.
Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan Pemerintah Kota akan memasang tapping box di 200 titik September mendatang. Semuanya dilakukan untuk meningkatkan PAD Kota.
JUHARSA ISKANDAR
Posting Komentar