MUI Kota Metro Minta Dinkes Tunda Pemberian IMR

METRO (8/8/2018) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Metro meminta Dinas Kesehatan setempat, tidak memaksakan pemberian vaksin campak dan rubella atau IMR kepada anak-anak. Program tersebut sebaiknya ditunda hingga keluar fatwa MUI Pusat tentang kehalalannya.

"Kita dukung program dan vaksinnya, tapi yang perlu ditelaah unsur vaksinnya belum jelas kehalalannya. Dan ini belum dikeluarkan sertifikasi halal MUI Pusat," kata Sekretaris MUI Kota Metro, Nasrianto, Senin, 6 Agustus 2018.

Nasrianto mengatakan, jika pemerintah kota atau Dinas Kesehatan Kota Metro tetap melakukan vaksin kepada warga Metro, MUI tidak bertanggungjawab. 

NANDO/RAHMAD

0 comments:

Posting Komentar