Kajari Sri Indarti mengatakan, kejaksaan sesuai peraturan berperan juga sebagai pengacara negara, membantu menyelesaikan kasus hukum seperti tata usaha negara dan perdata.
"Kejakasaan dapat bertindak menjadi pengacara negara, dalam hal ini pemerindah daerah jika ada perkara di dalam maupun luar pengadilan," katanya.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona bersukur adanya kerja sama itu akan membantu melancarkan jalannya pemerintahan daerah.
"Adanya kerja sama ini untuk menyelesaikan masalah yang ada, bukan untuk menambah masalah," katanya.
Ia menambahkan, setelah adanya kerja sama, pemkab dalam penggunaan anggaran akan lebih tertib guna meningkatkan tata kelola pemerintahan profesional dan berwibawa.
IWANSYAH
0 comments:
Posting Komentar